Jumat, 12 Mei 2017
Dari dua sisi, selalu.
Dan satu lagi, banyak yang sekarang bilang "rip justice" "keadilan sudah mati" "vonisnya gaadil" "hakimnya gini gitu
Yaa kind of that stuff
Guys, jangan langsung jadi ahli lhaaaa gak gampang nentuin sesuatu itu adil apa engga. Tolak ukurnya itu banyak
Kan selalu dibilang, pidana itu pedang bermata dua. Disatu sisi melindungi kepentingan yang satu dan disisi lain melukai yang lainnya (maka dari itu kan kenapa pidana harus digunakan ekstra hati-hati dan pidana seharusnya jadi ultimum remidium?)
Yaaa..terlepas dari this and that,
Keep your head up ya pak ahok. God gives His hardest battle to His strongest soldier
Wadu jangan jangan abis ngepost gini nanti banyak yang kzl lagi hahahahaha
"Setiap orang berhak atas kebebasan berkumpul, berserikat dan mengeluarkan pendapat" -Ps. 28 E (3) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Etapi diinget-inget, jangan sampai hak kamu melampaui atau merugikan hak - hak orang lain
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar